Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan langsung turun ke masyarakat di kantor-kantor kelurahan dan kampung-kampung.
Salah satunya seperti yang dilakukan di kantor Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Jumat pagi, 15 Pebruari 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bripda Dewi dan Bripda Havids, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang didampingi Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan.
Saat itu kepada warga yang ada di kantor kelurahan, mereka menyampaikan tentang adanya Program SPKT door to door yang memberikan kemudahan layanan pembuatan laporan polisi.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ataupun ke Polsek jajaran, untuk membuat laporan kehilangan, pengaduan, ijin gangguan dan lain-lain.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, maka petugas SPKT door to door akan datang ke rumah dan langsung membuatkan laporan saat itu juga.
Dalam kesempatan itu, ketiganya juga membagi-bagikan brosur kepada warga yang ada di kantor kelurahan, kemudian dilanjutkan sosialisasi di kampung-kampung yang ada di sekitar kantor kelurahan.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, ada tiga personil yang ditugaskan melayani SPKT door to door.
“Mereka bertiga inilah yang terus berkeliling menerima panggilan pembuatan laporan ke rumah-rumah warga. Sekarang ini sudah efektif berjalan, dan masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini. Jadi, mereka yang sibuk di rumah, tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres atau Polsek. Cukup telepon dan petugas kami akan langsung datang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi