Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor-kantor kelurahan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Selasa pagi, 19 Pebruari 2019 di kantor Kelurahan Bongkaran.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kegiatan yang dilaksanakan operator SPKT door to door, Bripda Dewi dan Bripda Havids ini, mendapat pengawalan dari Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu, Aiptu Made juga ikut menyosialisasikan adanya SPKT door to door kepada masyarakat yang ada di kantor Kelurahan Bongkaran, sekaligus membagi-bagikan brosur, yang mana terdapat nomor telepon layanan ini.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, baik laporan pengaduan, laporan kehilangan dan laporan ijin gangguan tidak perlu lagi mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Polsek Pabean Cantikan.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan hari itu juga.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini ikut dilaksanakan oleh para Babinkamtibmas, agar semua masyarakat di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini.
“Setiap kali sambang di lingkungannya, para Babikamtibmas juga menyampaikan SPKT door to door ini. Termasuk mengawal kalau ada operator SPKT door to door yang datang ke kantor kelurahan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi