Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Catikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Rabu pagi, 20 Pebruari 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah, khususnya untuk menekan tindak kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, peredaran narkoba dan kemungkinan aksi teror.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Saat itu semua kendaraan yang melintas diperiksa, baik roda empat atau mobil maupun kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan kepada kelengkapan surat-surat saja, tapi juga pemeriksaan menyeluruh ke bagian-bagian kendaraan, untuk mengantisipasi adanya narkoba, senjata tajam, senjata api bahkan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dari hasil operasi Cipkon kali ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang. Polsek Pabean Cantikan hanya mendapati 19 pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan langsung diberikan sanksi tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon terus dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya pengamananan dan menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Seperti yang ramai diberitakan, belakangan ini marak terjadi pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Karena itulah kami rajin melakukan operasi Cipkon, termasuk diantaranya untuk mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi