Mudahnya Membuat Laporan Polisi Melalui Program SPKT Door To Door

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door juga disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 12 Kelurahan Ujung.

Dalam kunjungannya Kamis sore, 21 Pebruari 2019, Bripka Victor menyampaikan kepada warga, tentang adanya program SPKT door to door.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, terkait kehilangan surat-surat identitas seperti KTP dan SIM, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir ataupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Mereka cukup telepon ke nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan saat itu juga.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan pihaknya kepada masyarakat.

Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

“Sosialisasi ini dilakukan oleh para Babinkamtibmas kepada warga di kampung-kampung. Setiap hari mereka terus menyampaikan adanya SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal