Seputarperak.com- Rapat sosialisasi rencana relokasi warga Jalan Indrapura digelar di kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Jumat pagi, 22 Pebruari 2019.
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga, Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP, Badan Penanggulangan Alam dan Linmas, Camat Pabean Cantikan dan Danramil Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hadir pula Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mewakili Kapolsek.
Dalam pertemuan itu dibahas rencana relokasi warga, dimana tercatat ada 16 KK dengan total 50 jiwa.
Mereka adalah penghuni di Persil Indrapura 135, yang akan direlokasi di rumah susun (Rusun) Romokalisari dan Penjaringan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan tertib. Warga menerima keputusan tersebut, dan jadwal relokasi akan disosialisasikan dalam waktu dekat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, rencana relokasi ini sebelumnya telah dibahas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Relokasi ini dilakukan karena di Persil Indrapura 135 rencananya akan dibangun Rusun Baru untuk pindahan warga dari Rusun Sumbo yang saat ini rusak. Jadi, warga disini nantinya akan ditempatkan di Rusun Romokalisari dan Rusun Penjaringan,” ujarnya.
Ada beberapa syarat yang diwajibkan untuk warga yang akan direlokasi. Mereka harus ber-KTP Surabaya dan membuat surat pernyataan belum memiliki rumah serta berpenghasilan rendah. (hum)
Editor : Redaksi