Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan di kampung-kampung oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas di Polsek-Polsek jajaran.
Diantaranya seperti yang dilakukan Bripka Victor, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui Bapak Abdul Hadi, ketua RW 10, Sabtu pagi, 23 Pebruari 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada Bapak Abdul Hadi disampaikan tentang adanya program SPKT door to door, yang ditujukan untuk memudahkan pembuatan laporan polisi.
Dengan adanya program ini masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan, laporan pengaduan dan laporan ijin gangguan, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas SPKT akan mendatangi rumahnya.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Bripka Victor juga memberikan beberapa lembar brosur SPKT door to door, serta meminta agar Bapak Abdul Hadi membantu menyosialisasikan kepada warganya.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini disampaikan, agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan layanan ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Para Babinkamtibmas terus menyampaikan program SPKT door to door ini ke kampung-kampung setiap kali melakukan sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi