Satlantas Polres Tanjung Perak & Dishub, Lakukan Penindakan Pelanggar Rambu

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penindakan dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di Jalan Margomulyo, Rabu, 27 Pebruari 2019.

Penindakan yang dilakukan terhadap para pelanggar rambu lalu lintas ini dilaksanakan bersama anggota Dishub Kota Surabaya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas

Saat itu sejumlah pengendara sempat kaget dan berkelit tidak bersalah. Termasuk para pengendara truk yang parkir di lokasi yang dilarang.

Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan

Namun, setelah ditunjukkan bahwa mereka berada di rambu larangan parkir, para sopir truk itu tidak lagi protes dan hanya bisa pasrah.

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, meski penindakan sudah seringkali dilakukan, namun masih banyak para pengendara yang tidak perduli dengan rambu-rambu lalu lintas. Termasuk parkir di tempat yang dilarang.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok

“Penindakan akan terus kami lakukan, sebagai bentuk edukasi dan penegakkan hukum. Harapan kami masyarakat nantinya akan semakin banyak yang sadar untuk berlaku tertib berlalu lintas,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal