Seputarperak.com- Maraknya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) di kalangan anak muda dan remaja, disikapi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin merangkul tokoh masyarakat (tomas) dan pengurus kampung untuk memberikan penyuluhan pada warga.
Seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, saat melakukan kunjungan ke lingkungan RT 02 RW 10, Kelurahan Ujung, Jumat malam, 1 Maret 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Bripka Victor menemui Bapak Supardi, ketua RT 02 RW 10, untuk menyampaikan pesan agar memberikan penyuluhan kepada warga, khususnya anak-anak muda dan remaja.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Bripka Victor menyampaikan, dengan rajin memberikan penyuluhan, maka penyalahgunaan narkoba dan miras dapat ditekan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Termasuk dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif memberikan penyuluhan ke masyarakat. Dengan penyuluhan yang dilakukan terus menerus, saya yakin miras dan narkoba nantinya benar-benar dapat diberantas, ,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi