Seputarperak.com- Sosialisasi stop pungli disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek, Senin pagi, 4 Maret 2019.
Saat itu Bripka Victor menyampaikan tentang komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberantas segala bentuk pungli.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat, jika menemukan adanya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ataupun Polsek-Polsek jajaranya, mereka dapat melaporkannya ke Mapolres.
Baca Juga: Babinkamtibmas Ujung Ajak Warga Dukung Polres Tanjung Perak Berantas Korupsi
Bripka Victor memastikan, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas, jika memang terbukti melakukan pungli.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi stop pungli ini disampaikan sebagai upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meraih predikat zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK).
Baca Juga: Wakapolres Tanjung Perak Hadir di Acara Cangkrukan Polsek Kenjeran & Warga Tambak Wedi
“Segala bentuk perbuatan yang dapat mempengaruhi penilaian untuk memperoleh predikat ZI ini akan ditindak tegas. Termasuk jika ditemuka oknum nakal atau yang melakukan praktek pungli. Untuk itu kami juga mengajak masyarakat ikut mengontrol dan melaporkan jika menemukan ada oknum yang masih melakukan praktek pungli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi