Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sopir taksi yang ditemui di depan Pasar Surya Kedinding, Jalan M Noer, Senin, 4 Maret 2019.
Aiptu Lagiman menyampaikan tentang program baru dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program SPKT door to door ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, terutama laporan kehilangan ataupun laporan ijin gangguan, tidak perlu lagi mendatangi Polsek Kenjeran ataupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor layanan 081918600000, dan nantinya petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan dari sosialisasi ini agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini mengetahui. Sebab, ini adalah program baru, jadi belum banyak yang tahu,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi