Seputarperak.com- Himbauan waspada hoax terus disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas. Tujuan menyampaikan himbauan ini untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Diantaranya yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, saat mengunjungi Jalan Kebalen, Rabu siang, 6 Maret 2019.
Baca Juga: Babinkamtibmas Bulak Gelar Selasa Sambas, Sosialisasikan Pencegahan Virus Corona
Dalam kunjungannya tersebut, Aiptu M Yasin menemui beberapa warga, guna menyampaikan himbauan waspada hoax.
Warga dimita tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Terutama berkaitan dengan berita-berita bermuatan politis ataupun SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Titip Pesan Anti Paham Radikal
Mereka juga dihimbau tidak buru-buru menyebarkan berita yang belum jelas benar atau tidaknya itu, agar tidak berurusan dengan hukum karena melanggar undang-undang ITE.
Dijelaskan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada hoax ini rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Ingatkan Warga Agar Tidak Terpengaruh Paham Radikal
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dengan cara tidak terpengaruh berita-berita yang belum jelas serta tidak ikut-ikutan menyebarkannya. Sebab, saat ini banyak sekali berita bohong atau hoax, yang sengaja dibuat untuk mengganggu ketentraman masyarakat menjelang Pemilu,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi