Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsk Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 8 Maret 2019.
Saat itu dalam kunjungannya di pemukiman, Bripka Fardiyan menyampaikan kepada warga tentang adanya Program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak melapor kehilangan surat-surat, seperti SIM dan STNK, tidak perlu lagi mendatangi Polsek Kenjeran ataupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor layakan SPKT door to door di 081918600000, dan petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan secara gratis.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, program SPKT door to door ini terus disosialisasikan karena belum banyak masyarakat yang tahu.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena ini program baru, belum semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran yang mengetahuinya. Oleh karena itu melalui Babinkamtibmas kami terus menyosialisasikan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi