Seputarperak.com- Himbauan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda warga Kalilom Lor Baru, Kamis pagi, 14 Maret 2019.
Saat itu kepada anak-anak muda yang ditemui di warung, Aiptu Lagiman berpesan agar tidak coba-coba menggunakan narkoba.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain berbahaya, penyalahgunaan narkoba dapat menyeret mereka ke dalam masalah hukum.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Dia juga mengingatkan para anak-anak muda, supaya tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena dapat membahayakan kesehatan. Apalagi sudah banyak contohnya, orang meninggal karena miras.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan bahaya narkoba ini rajin disampaikan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Kami menyampaikan himbauan ini karena prihatin dengan banyaknya anak-anak muda yang terjerumus menggunakan narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi