Seputarperak.com- Program Selasa Sambas dilaksanakan Aiptu Try Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menemui Bapak Suparno, tokoh masyarakat (tomas) warga Jalan Bulak Banteng Kidul.
Dalam kunjunganya, Selasa sore, 19 Maret 2019, Aiptu Try menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang merupakan program Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Babinkamtibmas Sukolilo Baru Sambang Tomas, Ingatkan Agar Ikut Menjaga Protokol Kesehatan
Melalui program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi terkait kehilangan surat-surat penting, seperti KTP, SIM atau surat-surat lainnya, tidak perlu datang lagi ke Polsek atau ke Polres.
Baca Juga: Babinkamtibmas Bulak Gelar Selasa Sambas, Sosialisasikan Pencegahan Virus Corona
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT akan datang sendiri ke rumah, untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini dilakukan agar seluruh masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan layanan ini.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Selasa Sambas, Sampaikan Pesan Anti Hoax
“Karena ini program baru, belum banyak masyarakat yang tahu. Karena itulah melalui para Babinkamtibmas kami terus menyampaikan ke masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi