Seputarperak.com- Konferensi pers kasus narkoba digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat siang, 22 Maret 2019 di depan Masjid Al Hidayah di lingkungan Mapolres.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 ini dipimpin Kasat Reskoba, AKP Yasin, yang memaparkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 11 Pebruari 2019 hingga 19 Maret 2019.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Dihadapan puluhan wartawan yang hadir, AKP Yasin menyampaikan hasil kerja keras yang dilakukan pihaknya, yang telah menangkap 27 tersangka dari total pengembangan terhadap 22 kasus yang ada.
“Ini adalah hasil kerja keras kami selama sebulan lebih. Ada 26 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, yang saat ini telah ditahan,” ujarnya.
Menurut Yasin, secara keseluruhan untuk barang bukti yang telah disita yakni sebanyak 30 gram sabu.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
“Sebagian besar tersangka adalah pengguna. Dari total 27 tersangka ini yang masuk kategori pengedar hanya 6 orang,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih jauh tentang latar belakang para terangka pengguna, Yasin menjelaskan jika sebagian besar berprofesi sebagai buruh kasar.
Mereka menggunakan narkoba jenis sabu ini untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dan terus semangat bekerja.
Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kilogram Sabu
“Alasannya untuk bekerja agar selalu semangat dan giat. Bahkan ada tersangka pengguna yang umurnya sudah 70 tahun. Katanya bisa kuat kerja karena pakai sabu,” terang Yasin.
Untuk kasus menonjol dari pengungkapan sepanjang sebulan lebih ini, Yasin mengaku masih belum ada.
“Sebagian kasus masih kami dalami. Mohon doanya kepada rekan-rekan media agar bisa cepat terungkap,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi