Seputarperak.com- Upaya penertiban bangunan liar (Bangli) dilakukan anggota Satpol PP di di seputaran Jalan Kalimas Baru, Senin siang, 25 Maret 2019.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, saat itu Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut menerjunkan personilnya.
Baca Juga: Babinkamtimas Polsek Semampir Kawal Penertiban Bangli
Diantaranya yang ikut melaksanakan pengamanan penertiban ini adalah Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Kawal Sosialisasi Rencana Penertiban Bangli
Semua bangunan yang tidak berijin dan berada di kawasan fasilitas umum, termasuk di atas selokan, dilakukan pembongkaran.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH. S.I.K, kehadiran personilnya dalam kegiatan pembongkaran Bangli ini adalah untuk mencegah keributan dengan masyarakat dan pemilik bangunan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Tambak Sarioso Kawal Pembongkaran Bangli
“Setiap ada kegiatan pembongkaran Bangli di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan yang dilakukan Satpol PP, kami selalu hadir untuk menjaga keamanan agar pelaksanaan tersebut berjalan lancar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi