Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba dan minuman keras (miras) disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada saudara Samsul Afandi, ketua karang taruna RW 06 yang ditemui di kantor kelurahan.
Dalam pertemuan yang dilakukan Selasa pagi, 26 Maret 2019 itu, Aipda Yanuri menyampaikan agar saudara Samsul Afandi selaku ketua karang taruna, dapat memberikan contoh kepada para pemuda di lingkungannya dengan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain tidak baik untuk kesehatan, mengkonsumsi narkoba juga dapat membuat seseorang berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Aipda Yanuri juga mengingatkan tentang beberapa orang yang meninggal dunia usai berpesta miras jenis oplosan.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan anti miras dan narkoba ini rajin disampaikan pihaknya kepada masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui penyuluhan ini kami berupaya menekan peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polsek Krembangan. Setiap hari para Babinkamtibmas terus menyampaikan penyuluhan ini ke masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi