Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga yang sedang berada di warung kopi, Jalan Rajawali, Rabu siang, 27 Maret 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu Marijono menyampaikan adanya Program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang merupakan sebuah terobosan baru dalam pembuatan laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini, masyarakat yang kehilangan dokumen seperti akte kelahiran, KTP, buku tabungan dan ATM, tidak perlu lagi datang ke Polsek dan Polres untuk membuat laporan.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT door to door akan langsung datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Aiptu Marijono juga memastikan bahwa layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi akan terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya tahu dan ikut memanfaatkan program ini saat mereka kehilangan dokumen.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Karena ini program baru, jadi kami akan terus melakukan sosialisasi. Sebab, saat ini belum semua masyarakat yang tahu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi