Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman H Iwan di Jalan Wonokusumo Jaya, Senin siang, 1 April 2019.
Kunjungan ini ditujukan untuk menyampaikan adanya program SPKT door to door kepada masyarakat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada H Iwan selaku tokoh masyarakat (tomas), Aiptu Sri mengungkapkan, dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu datang ke Polsek atau Polres.
Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang ke tempat dimana masyarakat memerlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya di rumah, di kantor, di pasar, di mini market atau dimana saja, mereka bisa datang, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, program SPKT door to door ini terus disosialisasikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena ini masih program baru, jadi belum semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir yang mengetahui. Sebab itulah sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi