Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung giras Jalan Ikan Lumba-Lumba, Selasa malam, 2 April 2019.
Saat itu kepada warga yang berada di warung giras, personil Polsek Krembangan menyosialisasikan adanya program SPKT door to door.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Iptu Rossa selaku Panit Binmas Polsek Krembangan, Aipda Yanuri Babinkamtibmas Perak Barat dan personil piket Unit Sabhara.
Dalam kesempatan itu, personil Polsek Krembangan menyampaikan bahwa untuk membuat laporan kehilangan, dengan adanya program SPKT door to door ini masyarakat tidak perlu datang ke Polsek ataupun Polres, untukmembuat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku tabungan dan ATM.
Warga cukup menghubungi nomor layanan 081918600000 dan operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, program ini disampaikan agar semua masyarakat di wilayahnya tahu dan bisa memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Tidak hanya di rumah. Operator SPKT door to door bisa datang dimana saja selama masih di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,“ ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi