Seputarperak.com- Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan di kawasan Tambak Wedi, Kamis pagi, 4 April 2019. Kegiatan ini dilakukan personil Satpol PP pada APK yang terpasang di tiang-tiang listrik dan pepohonan.
Untuk melancarkan jalannya penertiban APK, Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut melakukan pengamanan bersama Babinsa Koramil Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Kawal Petugas Bawaslu Lakukan Penertiban APK
Saat itu kegiatan penertiban difokuskan di sepanjang Kali Tebu yang melintasi kawasan Tambak Wedi.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Bulak
Situasi berlangsung aman dan kondusif. Puluhan APK yang berhasil diturunkan dari tempatnya langsung dibawa ke kantor Sapol PP.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penertiban ini dilaksanakan terhadap APK yang menyalahi aturan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Kegiatan Penertiban APK di 3 Kelurahan
“Sudah ada ketentuannya tentang pemasangan APK. Dan yang diturunkan ini yang tidak mematuhi ketentuan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi