Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, saat mengunjungi warung kopi giras 77 milik Bapak Kipli di Jalan Bulak Sari.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada para pengunjung warung, Aiptu Sri membagikan brosur SPKT door to door sambil menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnuya kepada mereka yang hendak membuat laporan kehilangan dokumen.
Dengan program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek atau ke Polres. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 yang akan langsung diangkat oleh operator SPKT door to door.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Layanan ini berlaku selama jam kerja tanpa dipungut biaya. Dan nantinya operator SPKT door to door akan membuatkan laporan yang diperlukan di tempat yang diminta oleh masyarakat.
Tidak hanya di rumah. Di kantor, di pasar atau dimana saja yang diinginkan masyarakat, petugas SPKT door to door akan datang. Tentunya selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door akan terus dilakukan supaya semua masyarakat tahu dan dapat memanfaatkan program ini.
“Karena program SPKT door to door ini masih baru, jadi kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Kami berharap program ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, karena ini memudahkan masyarakat membuat laporan kehilangan dokumen. Seperti kehilangan KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, buku nikah dan lain-lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi