Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke warung giras di Jalan Wonokusumo Jaya gang 2, Senin pagi, 8 April 2019.
Kunjungan ini diisi sosialisasi SPKT door to door yang merupakan program baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada pengunjung warung, Aiptu Sri membagikan brosur SPKT door to door sambil menyampaikan mengenai manfaat program ini.
Adanya program SPKT door to door tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup dengan menghubungi nomor layanan 081918600000 dan petugas operator akan langsung datang ke rumah warga sesuai permintaan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, laporan akan dikerjakan di rumah warga tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Program ini dibuat untuk membantu masyarakat. Mereka tidak perlu meninggalkan aktivitasnya untuk datang ke Polsek atau ke Polres buat mengurus laporan kehilangan. Tidak hanya di rumah. Di kantor, di pasar atau di mall, operator SPKT bisa datang utnuk membuatkan laporan kehilangan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi