Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Tambak Pokak RT 02 RW 03, Senin, 8 April 2019.
Kegiatan ini dilakukan Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, sambil membagikan brosur.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga ibu-ibu, disampaikan bahwa program SPKT door to door ini merupakan program baru dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan laporan kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran.
Melalui program ini masyarakat tidak perlu repot datang ke Polsek atau ke Polres. Tapi cukup menghubungi nomor 081918600000 sesuai yang tertera dalam brosur.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selanjutnya setelah menghubungi nomor tersebut, operator SPKT door to door akan datang ke rumah atau di kantor sesuai yang diinginkan oleh warga.
Menurut Kapolsek Asemrowo, bukti surat laporan kehilangan akan dibuat saat itu juga tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Ini merupakan bentuk pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat. Dan karena program SPKT door to door merupakan program baru, maka kami terus melakukan sosialisasi,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi