Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Senin malam, 8 April 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu Aiptu M Yasin menemui pengunjung warung kopi di Jalan Sampoerna, untuk membagikan brosur SPKT door to door sekaligus menjelaskan manfaat program ini.
Dia menyampaikan bahwa SPKT door to door dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak membuat surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan lain-lain.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu repot ke Polsek ataupun ke Polres, karena operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Mereka cukup menelepon layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan operator akan langsung merespon dengan cepat.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan program ini.
“Program SPKT door to door ini merupakan terobosan baru. Belum pernah ada sebelumnya. Ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi