Seputarperak.com- Program SPKT door to door disosialisasikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga yang berada di Balai RW 08 Jalan Kunti, Selasa, 9 April 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu Muhadi memberikan brosur SPKT door to door sambil menyampaikan manfaat program ini.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya SPKT door to door tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus surat kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, buku nikah dan lain-lain ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan langsung datang ke rumah warga untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini dilakukan karena belum banyak masyarakat yang mengetahui program SPKT door to door.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena ini memang program baru, jadi masyarakat banyak yang belum tahu. Oleh sebab itulah melalui Babinkamtibmas kami terus melakuan sosialisasi SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi