Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa siang, 9 April 2019 di kantor kelurahan.
Saat itu sosialisasi disampaikan pada pertemuan pihak Puskesmas, kelurahan dan para kader jumantik (juru pembasmi jentik).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dihadapan 25 orang yang hadir untuk diskusi pencegahan demam berdarah ini, Aiptu Marijono membagikan brosur SPKT door to door, sambil menyampaikan kegunaan program ini.
Kepada semua yang hadir, Aiptu Marijono menyampaikan bahwa program SPKT door to door merupakan gagasan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor yang tertera dalam brosur, yakni 081918600000 yang akan langsung direspon operator SPKT door to door.
Nantinya operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan masyarakat dan akan selesai di tempat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi program SPKT door to door ini terus disampaikan, karena masih belum banyak masyarakat yang mengetahui.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap semua warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan mengetahuinya dan bisa memanfaatkan program tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi