Seputarperak.com- Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, Senin pagi, 15 April 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Puji Sugiharto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Babinsa Koramil Kenjeran Serma Siswanto.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Kawal Petugas Bawaslu Lakukan Penertiban APK
Semua APK yang masih terpajang langsung diturunkan dan dicopot, karena saat ini telah memasuki masa tenang kampanye.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Bulak
Penertiban ini berlangsung lancar dan kondusif. Beberapa warga justru memilih untuk melepas sendiri APK yang masih terpajang, agar tidak dibawa oleh petugas Satpol PP.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kehadiran Babinkamtibmas Kedung Cowek ini adalah untuk menjaga kelancaran penertiban.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Kegiatan Penertiban APK di 3 Kelurahan
“Kami disini tidak untuk melakukan penertiban, karena hal itu merupakan tugas anggota Satpol PP. Kami hanya berjaga dan mengawal jalannya penertiban supaya lancar dan kondusif,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi