Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers kasus penjambretan, Kamis sore, 2 Mei 2019 di depan Masjid Al-Hidayah di lingkungan Mapolres.
Kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Wakapolres Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Dalam konferensi pers itu Kapolres menyampaikan kasus Curas yang dirilis ini ditangani Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ada dua tersangka yang sama-sama dihadirkan di hadapan wartawan. Masing-masing adalah MH (30) warga Tanah Merah dan AJS (20) warga Kapas Madya IV.
“Kedua tersangka ini telah melakukan perampasan HP milik korban atas nama Ustazah Gita Nadia (19), warga Jalan Kapas Madya,” ungkap Kapolres.
Peristiwa Curat tersebut terjadi Selasa malam, 29 April 2019 pukul 21.00, saat korban dibonceng dengan motor oleh kakaknya, Siti Asfiyah (21), melintasi Jalan Raya Kedung Cowek arah Jembatan Suramadu.
Saat itu, gadis yang akrab disapa Gita tersebut sedang menelepon dalam kondisi motor masih berjalan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara motor yang ditumpangi oleh MH dan AJS.
Mereka langsung merampas HP yang digenggam oleh Gita hingga sempat terjadi aksi tarik menarik.
“Korban berusaha mempertahankan HP-nya, hingga dia dan kakaknya terjatuh dari motor dan terseret. Saat itu korban juga berteriak minta tolong,” terang Kapolres.
Bersamaan dengan itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar pelaku. Termasuk anggota Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan pengamanan di PPK Kenjeran.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kenjeran. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis karena mengalami luka akibat terjatuh dan terseret dari motor bersama kakaknya,” jelas Kapolres.
Karena keberanian korban dan kakaknya itu, Kapolres memberikan penghargaan kepada mereka berdua sembari berpesan agar lebih berhati-hati saat melakukan perjalanan malam.
“Saya juga sampaikan pesan kepada masyarakat, agar saat mengendarai motor tidak menggunakan HP, karena dapat mengundang perhatian pelaku kejahatan, terutama jambret HP,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi