Seputarperak.com- Penyelesaian kasus kecelakaan dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 2 Mei 2019, terkait kasus tabrakan dua mobil yang terjadi di Jalan Waspada.
Penyelesaian kasus tersebut dilakukan personil Unit Sabhara Polsek Pabean Cantikan bersama Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu tabrakan terjadi antara mobil yang dikemudian Bapak Yudit Syaif, seorang pengemudi taksi online dengan Abah Yanto.
Keduanya sempat berseteru sebelum personil Polsek Pabean Cantikan datang ke lokasi, untuk mendamaikan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Setelah melalui mediasi yang dilakukan Aiptu Marijono, kedua pengemudi tersebut bersedia menyelesaikan secara damai.
Abah Yanto yang merasa bersalah mengakui kesalahannya dan siap mengganti kerusakan ringan pintu mobil yang dikendarai oleh Bapak Yudit.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya selalu mendorong para personil untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah ringan secara kekeluargaan.
“Tidak semua masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kalau memang dapat diselesaikan secara damai kenapa tidak? Apalagi hanya masalah-masalah kecil seperti kecelakaan ringan tanpa korban jiwa. Sebisa mungkin para personil, terutama Babinkamtibmas, dapat menyelesaikan kasus ringan seperti ini lewat jalan damai,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi