Seputarperak.com- Operasi Keselamatan Semeru 2019 terus dilaksanakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak lewat himbauan dan penindakan para pelanggar.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil BM Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 4 Mei 2019 saat menindak pengemudi truk yang berhenti di sembarang tempat saat berada di turunan tol Tandes Timur.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2019 Lewat Brosur
Saat itu personil Satlantas langsung memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada pengemudi truk, setelah sebelumnya menyampaikan penjelasan keselahan yang dilakukan oleh si pengemudi itu.
Baca Juga: Kapolsek Pabean Cantikan Ingatkan Soal Kelengkapan Berkendara di Acara Cangkrukan
Tindak tilang ini diberikan karena pengemudi truk berhenti tepat di bawah rambu larangan berhenti.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini merupakan bentuk sanksi yang diberlakukan kepada setiap pelanggar kasat mata.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Jalur Rawan Kecelakaan
“Sanksi yang kami berikan sebenarnya tidak terbatas pada penindakan pelanggar saja. Ada bermacam-macam. Termasuk peringatan juga merupakan bentuk sanksi. Ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Semeru. Kami juga rajin menyampaikan himbauan tertib lalu lintas kepada masyarakat agar mereka selamat dalam perjalanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi