Hormati Bulan Puasa, Pemilik Warung Dihimbau Tidak Buka Terang-terangan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas rajin menyampaikan himbauan ke warung-warung, agar saat Ramadhan tidak membuka warung terang-terangan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan di warung kopi, Jalan Babaan.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Saat itu kepada pemilik warung Bapak Sbholikin, Aiptu M Yasin menyampaikan agar warung yang nanti rencananya tetap buka siang hari saat Ramadhan, dibuat tertutup. Minimal warung ditutup dengan kain hingga tidak nampak dari luar.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, supaya tidak kehilangan kekhuyukannya.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini disampaikan agar tercipta kondusifitas di masyarakat.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Kami berupaya agar selama Rahadhan tidak ada hal-hal negatif. Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan melalui Babinkamtibmas kepada para pemilik warung. Kami tidak melarang mereka buka siang hari, tapi tidak terang-terangan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal