Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pasar malam Jalan Sampoerna, Minggu, 19 Mei 2019.
Saat itu kepada para pedagang di pasar malam, Aiptu M Yasin menghimbau agar selalu mengecek setiap uang yang dibayarkan oleh pelanggan. Terutama uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang paling sering dipalsukan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka dihimbau melakukan pengecekan dengan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), untk memastikan uang itu benar-benar asli.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dan untuk lebih meyakinkan lagi, para pedagang juga bisa membeli alat deteksi uang palsu yang dijual bebas, baik melalui online maupun offline.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada uang palsu ini disampaikan karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana peredaran uang palsu marak terjadi selama Bulan Ramadhan hingga lebaran.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Yang paling sering menjadi sasaran adalah para pedagang. Karena itulah melalui Babinkamtibmas kami menyampaikan himbauan waspada uang palsu ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi