Seputarperak.com- Konferensi pers digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin siang, 27 Mei 2019 pukul 13.00 di depan Masjid Al-Hidayah di lingkungan Mapolres.
Kali ini dihadapan wartawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2019 yang telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2019 hingga tanggal 26 Mei 2019.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
“Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2019 ini ada puluhan tersangka yang kami amankan. Untuk total kasusnya 34 kasus yang merupakan target operasi (TO) dan 216 kasus non target operasi (TO),” ujar Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi yang memimpin kegiatan konferensi pers ini.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya 2 senjata tajam (sajam), kaos lengan panjang warna cokelat, 15 mesin judi dingdong, 2 bungkus plastik berisi uang koin, 4 ATM BCA, 1 set kartu domino, 7 buah lilin dan lampu serta sabu seberat total 34,01 gram.
“Beberapa kasus masih dalam pengembangan. Sebagian sudah final. Dan untuk yang pengembangan tentunya masih memungkinkan ada tersangka lain,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Untuk pasal-pasal yang dijeratkan diantaranya yaitu pasal 303 KUHP, pasal 114 jo pasal 112 KUHP, PASAL 132 UU RI NO 35 TAHUN 2009 dan undang-undang darurat tahun 1951.
“Kegiatan ini merupakan hasil operasi gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama lima Polsek jajaran,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi