Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama masyarakat RT 03 RW 09, Kelurahan Perak Utara, Senin malam, 10 Juni 2019.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 ini dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Saat itu Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, yang memimpin jalannya kegiatan ini didampingi Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara.
Hadir pula Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono. Sementara dari masyarakat total yang hadir sebanyak 20 orang, termasuk ketua RT 03 Bapak Sulis dan ketua RW 09 Bapak Kukuh.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kepada warga terkait program-program unggulan, yang merupakan wujud nyata Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Enam program tersebut masing-masing adalah Senin Militan yang berisi cangkrukan, Selasa Sambas yang berisi sambang tokoh masyarakat, Rabu Narsis yang berisi kegiatan nongkrong bareng pelajar atau siswa, Kamis Pak Polis yang berisi peningkatan tekhnik kepolisian, Jumat Darling dakwah keliling ke tempat-tempat ibadah serta Sabtu Osis yang berisi olahraga-sinergitas dan interaksi sosial.
“Dari enam program yang ada, lima diantaranya berhubungan dengan masyarakat. Ini bukti bahwa kami benar-benar ingin bisa menjalin kedekatan dengan masyarakat. Hany satu yang khusus untuk internal yaitu kegiatan Kamis Pak Polis,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Selain menyampaikan program unggulan, Kapolres juga menyampaikan tentang program layanan prima SPKT door to door. Dimana dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran atau buku nikah, tidak perlu datang lagi ke Polres. Mereka cukup menelepon nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang ke rumah.
“Warga tinggal tunggu di rumah, kami yang akan datang. Di rumah warga juga nantinya kami buatkan laporan kehilangan dokumen yang diperlukan,” terangnya.
Bukan itu saja. Kapolres juga menyampaikan kepada warga, untuk tidak segan melaporkan bila menemukan adanya oknum kepolisian yang melakukan tindakan sewenang-wenang ataupun melakukan pungli.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Warga diminta melaporkannya ke nomor pengaduan 081913707070, dan dipastikan akan segera direspon.
“Saya sendiri yang akan menyelidiki pengaduan warga itu. Dan jika terbukti, tentu oknum yang bersangkutan akan kami berikan sanksi tegas,” jelasnya.
Pada kegiatan ini juga dibuka sesi tanya jawab terkait masalah kamtibmas dengan para personil Polsek Pabean Cantikan.
Acara ditutup dengan foto bersama dan pembagian kaos Bonek kepada sejumlah warga yang langsung dilakukan Kapolres. (hum)
Editor : Redaksi