Kapolsek Krembangan Sampaikan Program SPKT Door To Door Kepada Warga Kalianak Timur

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Cangkrukan bersama masyarakat digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak Timur RT 02 RW 07 Kelurahan Morokrembangan, Senin malam, 10 Juni 2019.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, yang didampingi Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Acara ini juga dihadiri Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH.

Saat itu kegiatan cangkrukan dimulai pada pukul 20.00, diikuti 25 orang warga. Termasuk ibu-ibu PKK RT 02 RW 07.

Hadir pula ketua RT 02 Bapak Setio Budi Utomo, tokoh pemuda Bapak Arif dan tokoh masyarakat Bapak Syafii.

Dihadapan warga, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan kamtibmas. Termasuk himbauan kepada pihak pengurus kampung untuk selalu melakukan pendataan setiap ada warga baru yang tinggal di lingkungan mereka.

Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan tentang adanya telepon pengaduan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dapat dimanfaatkan oleh warga jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Melalui nomor 081913707070, masyarakat dapat melaporkan segala hal negatif. Termasuk jika ada oknum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ataupun Polsek jajaran yang melakukan tindakan semena-mena, arogan dan melakukan pungli.

Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

Terakhir Kapolsek menyampaikan mengenai program SPKT door to door yang dibuat untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, buku nikah dan akte kelahiran.

“Melalui program ini masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Polsek atau ke Polres. Cukup telepon 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan bukti surat laporan kehilangan dokumen yang  diperlukan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis dan merupakan terobosan yang baru pertama kali ada di Indonesia. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal