Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah warga yang ditemui di Warkop gang TPI, Cumpat, Selasa malam, 11 Juni 2019.
Kepada warga Aiptu Puji menyampaikan bahwa dengan adanya SPKT door to door ini, mereka tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat bukti laporan kehilangan dokumen, seperti KTP maupun KK.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga cukup menelepon layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 yang akan langsung direspon cepat oleh petugas.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dan nantinya petugas operator SPKT door to door sendiri yang akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan seperti yang dibutuhkan warga.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan para personil Babinkamtibmas, agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu SPKT door to door. Terbukti mereka masih jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran. Padahal, dengan telepon saja, mereka sudah bisa membuat laporan karena petugas yang akan datang ke rumah. Untuk itulah sosialisasi terus kami lakukan melalui Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi