Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Rabu sore, 12 Juni 2019 di RW 1 yang dihadiri puluhan warga. Termasuk ibu-ibu PKK dan pengurus kampung.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga, Aiptu Marijono membagikan brosur SPKT door to door sambil menyampaikan tujuan dari diadakannya program ini.
Dia mengungkapkan bahwa program SPKT door to door dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, buku nikah dan akte kelahiran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya SPKT door to door ini masyarakat tidak lagi perlu datang ke Polsek Pabean Cantikan maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen tersebut.
Mereka cukup tinggal di rumah dan menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door nantinya akan datang untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan para Babinkamtibmas melalui kegiatan cangkrukan yang rutin digelar setiap hari.
“Kami menyosialisasikan SPKT door to door ini setiap hari, agar semua masyarakat cepat mengetahui dan memanfaatkan program ini. Sebab, sampai sekarang belum banyak yang tahu. Oleh sebab itu melalui Babinkamtibmas program ini terus kami sampaikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi