Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi Jalan Gresik, Kamis siang, 13 Juni 2019.
Kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian acara cangkrukan ini dihadiri puluhan warga, termasuk Bapak Tri Hariadi, ketua RT 02 RW 02, Kelurahan Perak Barat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kesempatan itu, Aipda Yanuri menyampaikan tentang tujuan dibuatnya program, SPKT door to door.
Dia menyebut bahwa program yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan program ini, masyarakat tidak perlu datang ke Polsek Krembangan maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, yang akan direspon cepat oleh operator SPKT door to door.
Selanjutnya operator akan datang ke rumah warga yang menelepon, untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diminta.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door disampaikan terus menerus melalui kegiatan cangkrukan, agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sosialisasi ini kami sampaikan karena sampai sekarang ini masih banyak yang belum tahu apa itu SPKT door to door. Karena itulah para Babinkamtibmas terus menyampaikan ke masyarakat melalui acara cangkrukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi