Seputarperak.com- Maraknya berita bohong alias hoax di media sosial, disikapi Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan ke masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan saat menemui beberapa warga di Jalan Jepara PPI RT 03 RW 01, Senin, 17 Juni 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga dihimbau untuk tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), karena saat ini banyak beredar hoax di media sosial.
Selain itu warga juga dihimbau meningkatkan keamanan menjaga barang-barang berharganya supaya tidak menjadi sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Termasuk sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah supaya diberikan pengaman tambahan berupa gembok agar terhindar dari aksi Curanmor.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada hoax ini terus disampaikan para Babinkamtibmas dalam setiap kunjungannya ke masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berupaya menciptakan kondusifitas di masyarakat melalui himbauan waspada hoax ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi