Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lewat kegiatan cangkrukan bersama warga Wonokusumo Lor RT 06 RW 10, Selasa malam, 18 Juni 2019.
Kegiatan yang dihadiri ketua RT 06 RW 10 Bapak Winarko ini berlangsung mulai pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dihadapan puluhan warga, Aiptu Hari menyampaikan bahwa program SPKT door to door ini dibuat untuk membantu masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Melalui program ini masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk memperoleh surat laporan kehilangan. Mereka cukup menelepon nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus disosialisasikan kepada masyarakat, melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir ini mengetahui dan bisa memanfaatkan program dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini untuk pengurusan laporan kehilangan dokumen mereka,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi