Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menggelar acara cangkrukan di RT 03 RW 08 Morokrembangan, bersama warga setempat, Rabu pagi, 19 Juni 2019.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Gelar Cangkrukan Bahas Pendirian Kampung Tangguh Semeru
Saat itu kepada warga, Aiptu Mulyadi menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat mengurus laporan kehilangan dokumennya. Seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Krembangan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat surat kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon nomor 081918600000 dan petugas SPKT doort o door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan Senin Militan
Dalam kesempatan itu, Aiptu Mulyadi juga menyampaikan mengenai telepon command centre yang dapat dihubungi oleh warga sewaktu-waktu, jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Warga dapat menelepon ke nomor 081913707070 dan petugas akan segera datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Kapolsek Krembangan Titip Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Cangkrukan Senin Militan
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan memanfaatkan program ini.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu, sehingga untuk membuat laporan kehilangan dokumen, mereka datang ke Polsek Krembangan. Padahal, dengan memanfaatkan program SPKT door to door, mereka tinggal tunggu di rumah dan petugas akan datang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi