Seputarperak.com- Pesan-pesan kamtibmas terus disampaikan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui kegiatan cangkrukan yang digelar setiap hari.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu sore, 19 Juni 2019 bersama warga RT 15 RW 07 Wonosari Wetan Baru, Kelurahan Wonokusumo.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu dihadapan puluhan warga, termasuk ketua RT Bapak Khoirul, Aiptu Hari menyampaikan pesan agar waspada terhadap kemungkin terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dia menghimbau kepada ketua RT dan warga, supaya aktif melaksanakan kegiatan siskamling serta selalu mengawasi kehadiran orang-orang yang tidak dikenal.
Selain itu, Aiptu Hari juga menyosialisasikan SPKT door to door yang merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Program ini sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK dan buku nikah.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen.
Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan segera datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan itu.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, menyampaikan pesan kamtibmas ini adalah bagian dari tanggungjawab Babinkamtibmas, dalam rangka menjaga keamanan wilayah.
“Pesan kamtibmas ini gencar kami sampaikan melalui kegiatan cangkrukan setiap hari, untuk menekan maraknya kriminalitas 3C,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi