Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Ramli, penjaga gudang PT Joso Mulyo di komplek pergudangan Jalan Margomulyo.
Kepada Bapak Ramli yang ditemui Jumat siang, 21 Juni 2019, Ipda Eko menyampaikan bahwa jika mengalami kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran atau buku nikah, tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Asemrowo atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan adanya program SPKT door to door ini, Bapak Ramli cukup menelepon nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Layanan ini juga bisa didatangkan di tempat kerja atau dimana saja sesuai keinginan Bapak Ramli, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, sosialisasi ini terus disampaikan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program SPKT door to door tersebut.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Program ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini juga tidak memungut biaya alias gratis,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi