Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di acara cangkrukan bersama ibu-ibu warga Jalan Jatisrono RT 05 RW 10, Senin siang, 24 Juni 2019.
Acara cangkrukan yang dimulai pada pukul 11.00 ini ikut dihadiri ketua RT 05 RW 10 Bapak Muhari.
Saat itu dihadapan warga, Ipda Munir menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, buku nikah dan akte kelahiran.
Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan petugas operator SPKT door to door juga membawa sendiri printer portable dan kertas untuk mencetak surat laporan kehilangan tersebut, sekaligus lengkap dengan stempel SPKT.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan kepada masyarakat, agar semakin banyak yang mengetahui dan memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui. Karena itu, mereka sampai jauh-jauh datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Semoga saja dengan sosialisasi yang kami lakukan terus menerus ini semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi