Seputarperak.com- Himbauan dan penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga Tambak Deres gang V, Senin siang, 24 Juni 2019.
Kepada ibu-ibu, Aiptu Choifin berpesan agar mengawasi pergaulan putra putrinya, jangan sampai terseret ke dalam pergaulan yang salah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Apalagi sampai terlibat mengkonsumsi narkoba, yang jelas-jelas memiliki efek buruk bagi kesehatan fisik dan mental.
Mereka juga dihimbau melaporkan ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak jika anak-anak sampai mengkonsumsi narkoba, supaya dapat dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu ibu-ibu juga diminta membantu melapor ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak jika dilingkungannya terjadi peredaran barang terlarang tersebut.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan bahaya narkoba ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Ini adalah kampanye kami melawan narkoba. Apapun bentuknya, narkoba akan kami berantas habis. Jangan sampai ada di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi