Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan pihak Kecamatan Asemrowo bersama anggota Satpol PP di kawasan Jalan Kalianak, Selasa siang, 25 Juni 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu semua PKL yang nekat berdagang di trotoar atau di pinggir jalan, dilakukan pendataann dan diberikan himbauan untuk secepatnya meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini dikarenakan trotoar bukan dibangun untuk PKL tapi untuk para pejalan kaki. Sementara untuk yang berdagang di pinggir jalan berpotensi menyebabkan kemacetan.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pengawalan dilakukan Aiptu Suroyo untuk mencegah hal-hal negatif. Termasuk perlawanan dari para PKL.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dari informasi yang kami dapatkan, kegiatan penertiban ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada hal-hal negatif yang terjadi,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi