Seputarperak.com- Untuk mencegah kerusuhan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kasus perselisihan hasil Pemilu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyekatan massa di akses Suramadu, Rabu pagi, 26 Juni 2019.
Kegiatan ini dilakukan personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Yulianto.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto
Saat itu semua kendaraan yan melintas dari arah Madura menuju Surabaya, dilakukan pemeriksaan surat-surat dan pengecekan penumpang.
Hal ini ditujukan untuk mencegah adanya pengerahan massa dari Madura ke Jakarta, yang berpotensi menyebabkan kerusuhan terkait keputusan MK yang akan dikeluarkan Kamis, 27 Juni 2019.
Dalam kegiatan ini para personil tidak menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan, terkait pengerahan massa tersebut.
Menurut Kompol Yulianto, penyekatan massa ini merupakan bagian dari upaya mengamankan Jakarta, menyambut keputusan MK.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Kapolri Tinjau Penyekatan Hingga Vaksinasi Massal
“Jangan sampai keputusan MK yang akan dikeluarkan besok diwarnai kerusuhan. Kami mulai melakukan penjagaan sejak dini hari tadi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi