Seputarperak.com- Kegiatan operasi yustisi digelar di RT 03 dan RT 05 RW 01 Jalan Pesapen gang III Kelurahan Krembangan Utara, Rabu malam, 26 Juni 2019.
Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh pihak kelurahan ini mendapat pengawalan ketat dari Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu semua tempat kos didatangi dan para penghuninya dilakukan pendataan, untuk memastikan tidak ada penduduk liar atau yang tak ber-KTP.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya penduduk liar. Begitu pula pasangan kumpul kebo.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, setiap kali digelar operasi yustisi, pihaknya selalu ikut hadir.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kehadiran kami, termasuk melalui para Babinkamtibmas ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara untuk tugas operasi yustisi adalah kewenangan dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi