Seputarperak.com- Penghitungan ulang surat suara telah berlangsung di Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis malam, 28 Juni 2018.
Acara yang dimulai pada pukul 19.00 ini dikawal ketat personil gabungan 3 pilar, termasuk dari Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah seorang personil Polsek Pabean Cantikan yang ikut menghadiri dan mengamankan jalannya penghitungan ulang tersebut adalah Aiptu Nayoko Hadi, yang juga menjabat Babinkamtibmas Kelurahan Perak Utara.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, pelaksanaan penghitungan ulang ini berjalan tertib dan lancar, sesuai harapan.
“Penghitungan ulang ini berlangsung sekitar dua jam. Seluruhnya sesuai dengan hasil perhitungan ulang di tiap-tiap kelurahan dan TPS,” bebernya.
Setelah dilakukan penghitungan ulang, kotak dan surat suara disimpan kembali di dalam ruangan khusus dan dikunci dari luar.
Rencananya, kotak dan surat suara ini akan dikirimkan ke KPU Kota Surabaya, pada Sabtu, 29 Juni 2018. (hum)
Editor : Redaksi